PEKANBARU (VOKAL)-menjamurnya bisnis optikal di daerah Riau semakin hari semakin marak, dari optikal yang telah beroperasi selama ini banyak ditemukan optikal-optikal yang tidak memiliki persyaratan yang lengkap, antara lain tidak adanya Tenaga Ahli yang berkompeten.
Kondisi ini membuat para tenaga ahli yang berada di Riau khususnya Pekanbaru mengambil langkah membentuk sebuah wadah yang berfungsi sebagai media yang nantinya dapat membantu kinerja Dinas-dinas terkait dalam hal perizinan penyelenggaraan optikal yang mana telah diatur dalam PERMENKES NOMOR 1424/MENKES/SK/XI/2002. Pada BAB III pasal 6 yang menjelaskan tentang Ketenagaan dan berbunyi “Setiap penyelenggara optikal harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang refraksionis optisien yang bekerja penuh sebagai penanggung jawab.”
Sementara, sebagian besar optikal yang ada di kota Pekanbaru tidak memiliki tenaga ahli refraksionis optisien.
Salah satu tenaga ahli yang menjadi kandidat ketua organisasi profesi IROPIN (Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia) di Riau, Farouq Marzuki yang di temui Vokal mengatakan hampir seluruh optikal di Riau khususnya Pekanbaru memiliki surat izin penyelenggaraan optikal resmi dari instansi-instansi terkait, kam tidak tahu apakah ini dikarenakan ketidak tahuan mereka atau tidak adanya database para tenaga ahli. Maka dari itu saya bersama teman-teman sejawat lainnya mencoba menyatukan visi dan tujuan untuk membantu pihak-pihak terkait guna menertibkan hal tersebut. Bisa anda bayangkan, apa yang terjadi apabila pelayanan kesehatan tidak diberikan sesuai dengan standar yang ada, apalagi sebuah lensa kontak yang seharusnya diberikan kepada pasien sesuai dengan anjuran dokter melalui tahap observasi ternyata dapat dibeli bebas tanpa standar maupun prosedur yang ada. Bisa saja kasus yang terjadi pada tahun 2003 di Singapura terjadi kembali di sini, dimana
terjadi kebutaan akibat dari pemakaian lensa kontak yang tidak sesuai dengan prosedur kesehatan.
Selain itu, organisasi ini dibentuk dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan kepada pemilik profesi khususnya anggota organisasi dan dapat meningkatkan kemampuan para pemilik profesi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam rapat persiapan MUSDA pembentukan PENGDA IROPIN (pengurus daerah Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia) daerah Riau yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2011 di jalan Rajawali dengan mengusung 3 nama kandidat calon ketua, yaitu Farouq Marzuki. RO, Aliyus. RO, Zurisman. RO.
Organisasi Profesi ini bertujuan
1. Membina persatuan Anggota dalam satu wadah Profesi
2. Mengamalkan dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang Ilmu Refraksi Optisi/Optometris
3. Memperdalam dan menggali Ilmu Pengetahuan Refraksi Optisi/Optometris.Dengan bekerjasama dengan Institusi Pendidikan di Luar Negeri
4. Meningkatkan Citra Refraksionis Optisien di Masyarakat sebagai tenaga kesehatan yang Profesional.
5. Meningkatkan kesejahteraan anggota.(ari)
PEKANBARU (VOKAL)-menjamurnya bisnis optikal di daerah Riau semakin hari semakin marak, dari optikal yang telah beroperasi selama ini banyak ditemukan optikal-optikal yang tidak memiliki persyaratan yang lengkap, antara lain tidak adanya Tenaga Ahli yang berkompeten.
Kondisi ini membuat para tenaga ahli yang berada di Riau khususnya Pekanbaru mengambil langkah membentuk sebuah wadah yang berfungsi sebagai media yang nantinya dapat membantu kinerja Dinas-dinas terkait dalam hal perizinan penyelenggaraan optikal yang mana telah diatur dalam PERMENKES NOMOR 1424/MENKES/SK/XI/2002. Pada BAB III pasal 6 yang menjelaskan tentang Ketenagaan dan berbunyi “Setiap penyelenggara optikal harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang refraksionis optisien yang bekerja penuh sebagai penanggung jawab.”
Sementara, sebagian besar optikal yang ada di kota Pekanbaru tidak memiliki tenaga ahli refraksionis optisien.
Salah satu tenaga ahli yang menjadi kandidat ketua organisasi profesi IROPIN (Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia) di Riau, Farouq Marzuki yang di temui Vokal mengatakan hampir seluruh optikal di Riau khususnya Pekanbaru memiliki surat izin penyelenggaraan optikal resmi dari instansi-instansi terkait, kam tidak tahu apakah ini dikarenakan ketidak tahuan mereka atau tidak adanya database para tenaga ahli. Maka dari itu saya bersama teman-teman sejawat lainnya mencoba menyatukan visi dan tujuan untuk membantu pihak-pihak terkait guna menertibkan hal tersebut. Bisa anda bayangkan, apa yang terjadi apabila pelayanan kesehatan tidak diberikan sesuai dengan standar yang ada, apalagi sebuah lensa kontak yang seharusnya diberikan kepada pasien sesuai dengan anjuran dokter melalui tahap observasi ternyata dapat dibeli bebas tanpa standar maupun prosedur yang ada. Bisa saja kasus yang terjadi pada tahun 2003 di Singapura terjadi kembali di sini, dimana
terjadi kebutaan akibat dari pemakaian lensa kontak yang tidak sesuai dengan prosedur kesehatan.
Selain itu, organisasi ini dibentuk dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan kepada pemilik profesi khususnya anggota organisasi dan dapat meningkatkan kemampuan para pemilik profesi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam rapat persiapan MUSDA pembentukan PENGDA IROPIN (pengurus daerah Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia) daerah Riau yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2011 di jalan Rajawali dengan mengusung 3 nama kandidat calon ketua, yaitu Farouq Marzuki. RO, Aliyus. RO, Zurisman. RO.
Organisasi Profesi ini bertujuan
1. Membina persatuan Anggota dalam satu wadah Profesi
2. Mengamalkan dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang Ilmu Refraksi Optisi/Optometris
3. Memperdalam dan menggali Ilmu Pengetahuan Refraksi Optisi/Optometris.Dengan bekerjasama dengan Institusi Pendidikan di Luar Negeri
4. Meningkatkan Citra Refraksionis Optisien di Masyarakat sebagai tenaga kesehatan yang Profesional.
5. Meningkatkan kesejahteraan anggota.(ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar