Kamis, 11 Agustus 2011

Arwin di duga merugikan negara 301 Miliar



 PEKANBARU (VOKAL)- Arwin menerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) terhadap lima perusahaan, mantan Bupati Arwin AS, telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp301 M. Dari uang itu, Arwin sendiri menerima sebesar Rp850 juta.

Ini terungkap dalam dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Mohd Roem SH, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dibacakan secara bergantian Kamis (11/8), di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Muefri SH, disebutkan, dalam kurun waktu Bulan April 2002 sampai dengan April 2005, Arwin telah menerbitkan izin IUPHHK-HT untuk lima perusahaan.

"Secara melawan hukum menerbitkan izin IUPHHK-HT kepada PT Bina Daya Bintara, PT Seraya Sumber Lestari, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari dan PT Nasional Timber And Forest Product,"jelas JPU.

Menurut JPU, penerbitan izin kelima perusahaan itu telah melanggar Keputusan Menteri (Kepmen) Kehutanan Nomor 10.1/Kpts-II/2000 tentang pedoman pemberian izin IUPHHK-HT,  Kepmen nomor 21/Kpts-II/2001 tentang kriteria dan standar izin usaha pemanfaatan hasil usaha kayu hutan tanaman pada hutan produksi.

Usai mendengar tuntutan JPU, Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru, Muefri SH, langsung meminta tanggapan terhadap terdakwa Arwin AS. Terdakwa lalu mempersilahkan Kuasa Hukumnya yang dipimpin Zulkifli Nasution untuk membacakan Eksepsi (keberatan) terhadap surat dakwaan JPU
.

"Tentang unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp301 miliar lebih adalah merupakan dakwaan yang tidak dapat dijelaskan oleh Penuntut Umum tentang detail penghitungan," tukasnya


Arwin dijerat JPU dengan pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahunn 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat (1) ke -1, junto pasal 65 ayat (1) KUHP.
(ari)


Ket foto : foto Arwin saat sidang di PN Pekanbaru

Rabu, 10 Agustus 2011

nAZAARRUDIN DI BALIK KEBOHONGAN DEMOKRAT

JAKARTA (VOKAL) - Pengamat politik dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Fadjroel Rachman, memastikan bahwa Partai Demokrat hingga saat ini belum memasukkan surat pemecatan Muhammad Nazaruddin. Secara langsung Fadjroel mendatangi Sekjen DPR untuk mengecek kebenaran klaim Demokrat yang mengatakan telah memecat buronan KPK itu sebagai anggota DPR RI.
"Jadi, Demokrat berbohong. Kalau begini, aku nggak jadi plontos dong," ujar Fadjroel usai mendatangi Sekjen DPR RI, Rabu (10/8). Mantan aktivis reformasi 1999 ini sempat menyatakan nazar untuk menggunduli kepalanya jika Nazaruddin benar dipecat oleh Partai Demokrat.
Dengan kepastian ini, Fadjroel meyakini hingga Demokrat sama sekali belum mengeluarkan surat resmi pemecatan Nazaruddin. terlebih, saat dirinya menanyakan keberadaan surat tersebut ke Wakil Sekjen Demokrat, Ramadhan Pohan, Fadjroel justru mendapat jawaban bahwa surat tersebut merupakan rahasia partai.
"Menurut UU MPR/DPR/DPD/DPRD pasal 213, PAW di huruf E diusulkan partai politik sesuai dengan aturan perundangan. Jadi, tidak ada usulan dari Demokrat sehingga Nazar masih anggota DPR dan digaji uang pajak kita," tegas Fadjroel.
Dari Sekjen, Fadjroel hanya mendapati bahwa benar Nazaruddin telah memasukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan. Namun, surat yang masuk pada 20 Juli ini tidak bisa diproses oleh DPR karena tidak memenuhi syarat, yaitu harus disertai oleh bukti materai Rp 6.000.
Besok rencananya Fadjroel akan kembali mendatangi Sekjen DPR untuk meminta foto kopi surat pengunduran diri Nazaruddin yang tidak bermaterai itu. "Untuk Demokrat, tunjukan kepada rakyat surat resmi pemecatan Nazaruddin jika memang mereka sudah mengeluarkannya," tantangnya.

Rabu, 27 Juli 2011

Pendemo adu jotos dengan polisi,Jalanpun di tutup

PEKANBARU (VOKAL)- Gerakan Rakyat Cinta Konstitusi (GERTAK) berlanjut ke Kantor Gubernur Riau. Sebelumnya, di Kantor Walikota Pekanbaru, aksi dorong- dorongan dengan aparat menyebabkan adu jotos antara pendemo dengan pihak kepolisian.

Keinginan massa masuk ke dalam konplek kantor gubernur tak tercapai. Pintu pagar terlebih dahulu dikunci rapat dan dijaga polisi. Karena terhadang, massa kemudian membalas dengan memblokir Jalan Jendral Sudirman arah ke pusat kota. Massa yang terdiri dari wanita dan pria menghadang mobil yang melintas. Aksi tersebut langsung menyumbat arus lalu-lintas.

Upaya beberapa pihak polisi membujuk massa yang meblokir jalan tak berjalan mudah. Lebih dari setengah jam mereka memblokir jalan tersebut. sebelum akhirnya polisi mengalah dengan mengarahkan arus kendaraan ke Jalan Gajahmada.

selain memblokir jalan, massa juga merangsek maju untuk mendobrak pintu pagar komplek Kantor Gubernur. Puluhan polisi yang menghadang tak menciutkan nyali mereka. Aksi saling dorong tak bisa dielakkan. Entah bagaimana awalnya, mendadak saja kedua kubu, pendemo dan polisi sudah terlibat adu jotos.

pertempuran ini bermula terbuka pendemo tersebut berada di dua titik. Di sisi kanan dan kiri pintu gerbang. Kedua pihak tak mau mengalah. Beberapa menit adu jotos berlangsung. Seorang pendemo yang terpukul mulutnya dan mengeluarkan darah menyulut emosi pendemo dan kembali menyerang petugas.
Sejumlah perwira bersama koordinator pendemo berhasil menenangkan massa dan meminta saling menahan diri.terlihat pendemo serta polisi yang ada merasa psrah dengan keadaan tersebut.Sampai akhirnya demo ingin akan mereka sambung besok pagi (28/7).(ari)

Jumat, 22 Juli 2011

Sebanyak 18 kasus dengan29 terdakwa sampai kepenuntutan



PEKANBARU (VOKAL)- Sebanyak 18 kasus dengan 29 terdakwa yang sudah sampai ke penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.Sedangakan kasus dugaan korupsi pada tahun 2011 ini sebanyak  4 kasus yang suadah samapi ditingkat penyidikan.

Sedangkan uang kerugian negara yang sudah dikembalikan kata Kajati Riau Babul Choir SH didampingi Asisten Pidana Khusus Hendrik SH dan Asisten Intelejen Heru Chairuddin SH, sudah ada sekitar Rp 3,8 miliar. Dan masih ada yang akan mengembalikan lagi
.Tukasnya

Untuk kasus yang masih dalam penyidikan ini tambahnya, secepatnya dilakukan penuntutan. "Saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut dan kita juga akan memeriksa para tersangka yang telah ditetapkan," ucapnya.

Ketika ditanya apa target kedepannya? Babul menjelaskan, saat ini pihak kejaksaan lebih menitik beratkan kepada optimalisasi dan tidak bicara berapa jumlah kasus yang ditangani. "Tapi kita melihat kwalitas kasusnya dan berusaha bagaiman cara pengembalian uang kerugian negara," ungkapnya.

Hendrik menambahkan, uang kerugian negara yang telah dikembalikan sekitar Rp 3,8 miliar lebih. "Pengembaliannya dari dugaan korupsi Dinas Perkebunan, Penyimpangan APBD Inhu, dugaan korupsi di Dinas Perikananan dan Kelautan, serta dugaan korupsi dana KONI Pelalawan," paparnya
“mudah-mudahan kedepan kasus yang ada di kejati Riau ini dapat di selesaikan dengan sebaik mungkin.Supaya dapat menjawab kecurigaan yang ada pada masyarakat kita”Tutupnya (ari)

Ket foto : foto Asisten Intelejen Heru Chairuddin SH




Rabu, 20 Juli 2011

17 Wanita diduga pekerja seks (PSK) terjaring Razia

*Razia satpol PP Pekanbaru menjelang bulan suci Ramdhan

PEKANBARU (VOKAL) -  Satuan polisi Pamong Praja (PP) mulai menertibkan peyakit masyarakat menjelang Ramadhan. Syangnya informasinya sudah pada bocor dahulu.Jadi banyak yang melarikan diri. Setidaknya, 17 orang perempuan yang diduga Penjaja Sek Komersial (PSK) dan tidak memiliki KTP terjaring,Rabu (20/7).

Pada hari ini tempat Razia dari satuan Polisi Pamong Praja ini yaitu,kos-kosan,panti pijat dan wisma melati yang di duga banyak wanita pekerja Sek Komersial ini menginap.

"Hasilnya, sebanyak 17 perempuan yang diduga PSK berhasil kita jaring. Ini akan dilakukan pembinaan dan akan diproses Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kita. Jika tergolong pidana, akan diserahkan ke pihak kepolisian, jika melanggar Perda akan diberikan sanksi sesuai Perda"Ujar Edward Kepala Satuan PP Pekanbaru kepada Harian Pagi Vokal.

Terus Edward juga mengatakan  penertiban ini akan dilakukan sampai bersih.Untuk miras, juga sudah diagendakan, termasuk penertiban petasan baik itu penjual dan distributornya. Kita juga akan bersama dengan Tim Yustisi untuk melakukan razia.
Termasuk izin tempat hiburan, billiar, karaoke, dan salon.

Razia penertiban ini Satuan Polisi Pamongpraja terjunkan satu pleton yang berjumlah 35 personil, kewilayah jundul. Selain melakukan penertiban disejumlah tempat hiburan kita juga meningkatkan penertiban gepeng, penertiban ini di lakukan dalam rangka menyambut bulan puasa.

“ Sejauh ini dalam pelaksanaan razia kita masih terkendala oleh kurang efektifnya kerjasama dengan pihak terkait, seperti penertiban IMB kerjasama dengan Distako, Miras dengan pihak Disperindag, dan gepeng. Kedepanya kita usahakan kerjasama ini bisa dijalin dengan baik, supaya kita bisa optimal melakukanya“tutup Erwad.(ari)

Kamis, 14 Juli 2011

Gubernur Riau di bakar sampai jadi abu




*Para aktivis mahasiswa membakar foto Rusli saat demo

PEKANBARU(VOKAL)- Barisan Mahasiswa Mahasiswa Pemuda Perubahan (Bamper) berunjukrasa di pintu masuk kantor Gubernur Riau (Gubri),Kamis (14/7) membakar foto gubri untuk meluapkan kekesalannya.

"Kami minta agar gubernur merekomendasikan orang yang bisa netral dalam pemungutan suara ulang. Supaya nanti tidak ada lagi kejahatan Pemilukada. Apalagi Pemilukada yang digelar 18 Mei lalu, menghabiskan dana yang tidak sedikit, hingga Rp12,5 miliar," kata Bherry Koordinator Lapangan (Korlap) Bamper dalam orasinya.

Semula, para pengunjukrasa ingin bertemu langsung dengan Gubri untuk menyampaikan aspirasinya itu. Namun karena Gubri tidak ada di tempat, beberapa perwakilan dari Bamper ini akhirnya diterima Kepala Biro Tata Pemerintahaan, Rizka Utama.

Terus Rizka melakukan pembicaraan dengan para pengunjuk rasa yang masuk,dan pada akhirnya mereka keluar dari kanotor gubernur Riau mengatakan “ Gubernur masih berada di cina”.Jadi akibat kekesalan tersebut foto Rusli zainal beserta para pejabat yang lainnya di bakar hingga menjadi abu.

Setelah melakukan pembakaran foto tersebut, lalu mahasiswa pengunjuk rasa tersebut lansung mengunci pintu kantor Gubernur dengan Gembok yang mereka bawa sebelumnya.Sebelum mereka kunci,mereka meletakkan spanduk di pinggiran pagar,baru mereka kunci.

Sedangkan Rizka yang ditemui wartawan, usai menerima pengunjukrasa menyatakan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan rinci menyangkut siapa yang diusulkan Gubri menjadi Plt Walikota Pekanbaru.

“Barang siapa yang membukanya,mereka harus meminta izn dulu kepada kami.Karna kami ingin sosialisaasi dulu sam Rusli Zainal” Tutup Bherry sambil meluapkan emosinya.(ari)








Rabu, 13 Juli 2011

Dishub Kota Pekanbaru Beri Penyuluhan Kepada Supir


*untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pekanbaru

PEKANBARU (VOKAL) - Dishub menyelenggarakan penyuluhan dengan tema Terciptanya Pengemudi Umum yang Terampil, Santun, dan Teladan, Kiat Menuju Zerro Accident. Acara digelar mulai dari tanggal 11 Juli hingga 14 Juli 2011 di hotel Furaya, Pekanbaru. Guna meningkatkan kualitas pelayanan di Pekanbaru.  

Acara diikuti sekitar 80 peserta dari sopir angkutan Transmetro, Oplet, Bus Kota, dan Taxi. Dengan pembicara dari Satlantas, Wakasat Lantas AKP Fauzan Domo, Dinas Perhubungan Provinsi Kasi Angkutan Ongky Hertwan, Dinas Jasa Raharja Yunus dan Azwin, Ketua Organda Provinsi, M Nasyir.

kegiatan penyuluhan merupakan kegiatan tahunan Dihub. Guna untuk meninkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengendara angkutan umum," kata Syamsuar Ketua pelaksana teknis,Kepada Harian Pagi Vokal (13/7)

Ia menuturkan, peserta akan diberikan materi penyuluhan tentang tata cara mengemudi, pembinaan organda, kelayakan kendaraan, masalah-masalah jasa raharja. Sekaligus sosialiasisi undang undang baru, UU LLAJ No 22 tahun 2009.

Sedangkan menurut kadishub menambahkan Dalam kesempatan ini, kita juga mensosialisasikan komponen apa saja yang mempengaruhi kenaikan tarif karena kenaikan BBM. Kenapa bisa ditetapkan tarif Rp2.450," jelas Budi. Dengan penjelasan yang diberikan, lanjutnya, supir akan mengerti dan diharapkan tidak akan ada lagi supir yang meminta tarif melebihi dari yang sudah ditetapkan.tukasnya

masih ada supir kita yang meminta tarif lebih dari yang ditetapkan. Supir yang mengikuti penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan pengertian kepada rekan-rekannya tentang kenaikan tarif resmi yang ditetapkan, berikut perhitungannya kenapa naiknya segitu.Tutupnya.(ari)


BAMPER Meminta KPU untuk mendata ulang DPT


*Dalam orasinya di kantor KPU pekanbaru
PEKANBARU (VOKAL)-Puluhan mahasiswa Barisan Mahasiswa Peduli Perubahan (BAMPER)  berdemo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Rabu (13/7/11). Mereka meminta untuk di pecatnya Yusri Munaf dari ketua KPU Pekanbaru.
Pada aksi demo ini BAMPER yang di pimpin oleh korlapnya Bherry,meminta  tiga tuntutan permintaan kepada pihak KPU Pekanbaru. Pertama, meminta KPU Pekanbaru melalukan verifikasi ulang daftar pemilih tetap (DPT), agar tidak ada masyarakat Pekanbaru yang kembali kehilangan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang 14 September mendatang.

Kedua, meminta KPU Pekanbaru berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyempurnakan DPT
dan yang Ketiga, menuntut KPU Pekanbaru bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta Pemilukada.

terhadap permintaan tersebut Yusri Munaf dalam tanggapan menegaskan, bahwa DPT sudah final dan tidak akan dilakukan perubahan, kecuali ada dasar hukum baru yang dikeluarkan KPU pusat. "Pada dasarnya masalah DPT sudah final. Yakni yang telah kita sahkan pada 30 Maret lalu sebanyak 536.113 pemilih," tuturnya.

Meskipun jawaban Yusri Munaf berbeda dengan yang dituntut, namun pengunjuk rasa sepertinya tidak memperdulikan. Bahkan sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan Berry Tinanto menyatakan akan mendukung setiap langkah KPU Pekanbaru dalam menyukseskan pemungutan suara ulang Pemilukada Pekanbaru
“kami menuntut kepada walkota terpilih adalah walikota yang dipilih secara lansung oleh masyarakat yang tinggal di kota Pekanbaru “ tutup Bherry setelah orasinya (ari)

Ket foto : Demo barisan mahasiswa pemuda perubahan (BAMPER) berdemo di kantor KPU pekanbaru,Rabu (13/7)